What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag ahmadiyah
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, JAKSA AGUNG, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERINGATAN DAN PERINTAH KEPADA PENGANUT, ANGGOTA, DAN/ATAU ANGGOTA PENGURUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA (JAI) DAN WARGA MASYARAKAT
KESATU:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.
KEDUA:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokokpokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.
Pada masa Abu Bakr terdapat situasi yang serupa dengan yang kita hadapi pada masa ini. Yaitu munculnya beberapa orang yang menyatakan diri mereka sebagai nabi. Nabi-nabi palsu ini diantaranya yang terbesar adalah Musailamah Al Kadzaab. Dia menyatakan diri sebagai penerus Nabi Muhammad saw setelah beliau wafat. Dengan propaganda semacam ini banyak umat islam yang tersesat menjadi pengikut Musailamah. Namun, Abu Bakr dengan tegas menumpas nabi palsu tersebut meskipun menyatakan diri sebagai penerus Nabi Muhammmad saw.
Pada masa sekarang banyak yang mendukung keberadaan Ahmadiyah dengan dalil Alquran yang ditafsir sendiri bahwa ada Nabi setelah Nabi Muhammad saw. Bahkan dari kalangan dosen-dosen dan ulama islam banyak yang menunjukkan sikap bodoh dengan mendukung Ahmadiyah. Kebodohan semacam ini menunjukkan bahwa banyak diantara kita tidak mempelajari islam dengan cara yang benar dan seharusnya tidak terjadi seandainya islam dipelajari sesuai alquran dan sunnah.
Perlu diingat pula bahwa Mirza Ghulam Ahmad kalu tidak salah ternyata matinya di jamban/kakus/wc yang notabene adalah tempat kotoran manusia.
Dalam sejarah sepertinya tidak ada Nabi dan Rasul Allah yang mati di tempat manusia buang kotoran. Nabi dan Rasul adalah manusia pilihan yang tentu dijaga oleh Allah dari hal sedemikian. Para Nabi dan Rasul jika tidak wafat dalam usia tua, beberapa diantaranya ada yang wafat dalam keadaan-keadaan lain seperti perang, dan sebagainya, dengan kata lain secara terhormat. Jadi tidak ada Nabi dan Rasul yang wafat di tempat kotoran dan dalam keadaan tidak suci.
Ahmadiyah dinyatakan sesat dan terlarang oleh MUI (majlis ulama indonesia) dan mendesak Negara/pemerintah untuk membubarkannya. pembubaran/pelarangan itu jelas mengingkari hak asasi manusia untuk percaya dan menganut ajaran agama sesuai dengan kepercayaannya.
bila di satu pihak (muslim) mengatakan bahwa ahmadiyah itu sesat itu hak dari muslim tersebut untuk mengatakan ahmadiyah itu sesat. sebagaimana muslim bilang tidak benar bila yesus ituTuhan atau anak Tuhan ato Sebagaimana orang kristen tidak mengakui kenabian Muhammad. tetapi tidak untuk melarangnya, sekali lagi karena ini hak tiap individu untuk menganut kepercayaan masing masing
bila pihak muslim merasa banyak umatnya yang hijrah ke ahmadiyah... bukan salah Ahmadiyah melainkan salah ulama ulama muslim yang dakwahnya kurang kuat
lain cerita bila ahmadiyah melakukan tindak kriminal, seperti baru baru ini salah satu sekte mormon (the Church of Jesus Christ of Latter-day Saints--punya 10-an juta pengikut di Utah dan Meksiko) yang baru baru ini digegerkan oleh tuduhan fedofili dan pernikahan anak dengan org dewasa...ini kriminal dan harus diajukan ke meja hukum... bukan agama(mormon)-nya atau kasus fedofili romo romo katolik di Amrik dan amerika latin... ini kriminal..romonya harus dihukum.. bukan agamanya. atau kasus guru ngaji mencabuli santri santrinya. dalam hal ini ahmadiyah tidak melanggar hukum kriminal.
Kebebasan beragama mutlak harus ditegakkan Ahmadiyah tidak boleh dilarang oleh pemerintah, bila Anda atau Bapak saya melarang saya ikut Ahmadiyah itu hak Anda.
Tapi NEGARA tidak boleh melarang Ahmadiyah selama tidak melanggar undang undang yang berlaku, dan Negara harus menghormati perbedaan kepercayaan yang dianut warganya.
tuntutan MUI untuk agar Ahmadiyah membentuk Agama Baru juga tidak tepat.Bukankah Ahmadiyah itu sendiri Nama yang sudah menunjukkan ekslusifitas-nya sebagai golongan Ahmadiyah
Alquran diturunkan dengan lebih dari 6000 ayat-nya karena masing masing individu itu berbeda, maka Al qur an bisa ditafsirkan berbeda beda pula. ada 1,5 milyar muslim sehingga akan terjadi 1,5 milyar perbedaan penafsiran Quran, menurut saya yang harus digaris bawahi adalah tidak keluar dari akidah dan senantiasa amar ma´ruf nahi mungkar bila MUI mengutarakan bahwa Ahmadiyah keluar akidah/sesat... ini hak MUI tapi tidak boleh dijadikan landasan pembubaran atau pelarangan oleh pemerintah
seperti misal: saya bilang kalou Anda Kafir dan masuk neraka.... siapa saya?? Anda Kafir(adalah) menurut saya. tapi (anda)masuk neraka??... itu urusan Tuhan dan Tuhan itu maha pengasih lagi maha penyayang
saya baru baca di situs liputan6-nya SCTV di bagian polling pendapat, disitu disebutkan bahwa 70% pemilih ingin Ahmadiyah dibubarkan(sesuai keinginan MUI), menurut saya ini memprihatinkan karena dalam UUD 45 pasal 29 sangat jelas disebutkan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
atau dalam al quran ada: Lakum diinukum waliyadiin (bagimu kepercayaanmu , bagiku kepercayaanku) bukan kah ini dasar yang kuat untuk terjadinya saling menghormati atas perbedaan yang ada
perusakan tempat ibadah kaum ahmadiyah adalah memalukan bangsa indonesia dengan 6 agama yg diakui negara,483 etnik dengan 483 bahasa daerah sebenarnya merupakan modal dasar yang kuat untuk menghadapi secara arif pérbedaan perbedaan yang ada. bila negara Indonesia membubarkan Ahmadiyah dengan tuduhan yang diungkapkan oleh MUI maka negara mengingkari kebebasan beragama dan mengingkari kebhinekaan dalam Bhineka Tunggal Ika. bila terjadi komentar bahwa Ahmadiyah meresahkan masyarakat... sekali lagi ini bukan salah Ahmadiyah, tetapi salah Pemerintah yang tidak mampu melihat kenyataan bahwa INdonesia ini memang plural-berbeda beda, juga salah Ulama yang tidak becus dan tidak dewasa mengkontrol umatnya menghadapi perbedaan
judul yang sebenarnya adalah Ahmadiyah dan Kebodohan Saya.... yap karena saya tidak mampu menginformasikan kepada rekan sebangsa betapa indahnya perbedaan
saya muslim dan sebagai muslim saya juga ingin manunggaling kawulo Gusti--seperti anda Anda sekalian.