Group's posts with tag: adrian

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag adrian

Bekantan atau monyet Belanda (Dutch monkey) karena wajahnya mirip orang Bule, hanya ada di habitat Kalimantan sbg sebuah kekayaan hayati Indonesia. Pengundulan hutan, kebakaran hutan, dan banjir yang mengikuti di wilayah itu dalam 10 - 20 tahun terakhir, menyebabkan merka punah satu persatu. Di sungai Mahakam, Kalimantan Timur, ada sejenis ikan lumba-lumba air tawar dikenal sbg ikan Pesut, kini punah akibat penambangan batubara, migas, dan pengundulan di wilayah itu sejak tahun 1970-an.

Jambi-RoL-- Ancaman kepunahan kekayaan hayati spesies, habitat, dan ekosistem Indonesia dinilai sebagai yang tertinggi di dunia. Ancaman kepunahan tersebut akibat kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh tanah air luar biasa parahnya terutama pada habitat tempat hidup flora dan fauna, kata Deputi Ketua LIPI, H Endang Sukara di Jambi, Selasa.

Dalam diskusi ilmiah dan sosialisasi hari kedua pengembangan master plan Kebun Raya Bukit Sari Jambi di Kabupaten Tebo dan Batanghari seluas 420 ha, ia menegaskan, beberapa negara di dunia yang mampu mempertahankan keanekaragaman hayati mendesak pemerintah Indonesia untuk menekan laju kepunahan spesies.

Sebenarnya kata kunci untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati di Indonesia harus berjalan dua sisi, yaitu mensejahterakan rakyat dan menyelematkan keanekaragaman hayati. Meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah baik secara in situ ( habitat alami) maupun ex situ ( di luar habitat alami ), namun hasilnya belum memuaskan.

Taman-taman nasional yang diharapkan mampu menjadi tempat perlindungan yang aman bagi tumbuhan dan satwa juga tak luput dari ancaman kerusakan akibat kebakaran/pembakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan liar, dan perburuan satwa.

Sementara areal konservasi ex situ dalam bentuk kebun raya, taman hutan rakyat (Tahura), arboreta hingga kini masih amat terbatas dan tidak sebanding besarnya keragaman hayati dan ekosistem yang ditangani. Indonesia saat ini baru punya empat kebun raya yang relatif mapan dan bertanggungjawab terhadap konservasi tumbuhan yaitu Kebun Raya Bogor, Cibodas, Purwodadi, dan EKa Karya, Bali.
Republika online

Blog EntryHoa Kiau adalah PribumiJun 26, '07 1:41 AM
by Adrian for everyone
Hoa Kiau adalah judul dari buku Pramoedya Ananta Tour. Walaupun saya sendiri belum pernah membaca tapi mungkin ini merupakan sebuah rangkuman yah? hehe Saya tertarik sekali untuk menulis tentang Pribumi, sebutan yang diberikan Belanda, untuk kelas paling rendah di Hindia Belanda dulu. Lalu di teruskan oleh orde baru untuk kepentingan kekuasaan.

Tapi siapa yang lebih pantas disebut Pribumi? Kenapa sampai sekarang masih ada pembagian kelas kelas seperti ini? Ketika seorang Bugis merantau ke tanah Jawa, tentu Bugis itu otomatis menjadi "Non-Pribumi", dan orang Jawa disitu menjadi lebih "Pribumi" dari sang Bugis. Sebenarnya kata kata itu sendiri tidak ada dosanya, tapi kata kata tersebut menjadi suatu dinding pemisah. Dengan gelar "pribumi", kata kata itu sendiri menuding, siapa yang lebih pantas hidup diatas tanah ini.

Padahal kalau kita mau melihat dari sejarah, kebanyakan suku suku di Nusantara adalah pendatang dari Yunan, atau Melayu Tua. Satu satunya suku yang pantas menyandang pribumi hanyalah orang Nusa Tenggara dan Irian, mereka yang kulitnya hitam itu. Tolong dikoreksi kalau salah.

Saya ingin share disini saja, supaya mungkin kita semua tidak menganggap Hoa Kiau adalah bangsa asing lagi. Juga untuk para Hoa Kiau supaya merasa bahwa budaya mereka, agama, bahasa, kebudayaan adalah bagian dari kebudayaan Indonesia, bukan budaya asing. Sama seperti budaya orang Jawa, budaya orang Nusa Tenggara atau budaya orang Bali.

---------------------------------

http://id.inti.or.id/specialnews/10/...gal/01/id/231/


H Max Mulyadi Supangkat

Cina-Tionghoa Bukan Lagi Minoritas

Perjalanan diskriminasi terhadap kelompok Tionghoa di Indonesia bukan hanya terjadi pada masa sekarang. Benih-benih diskriminasi itu sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. H Max Mulyadi Supangkat adalah salah seorang yang tak hanya mengamati, tapi juga sekaligus mengalami proses itu. Berintegrasi atau membaur tanpa menanggalkan ciri khas keetnisan adalah kunci untuk hidup bersama dalam kondisi setara. Pengusaha yang dijuluki King of Knitter karena usahanya di bisnis perajutan ini berbicara panjang lebar kepada Suara Pembaruan, tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-76, Kamis (19/1) lalu. Berikut petikannya:

Soal diskriminasi itu, bisa dijelaskan asal-usulnya?

Rasialisme adalah warisan penjajah Belanda yang menjalankan politik divide and rule. Orang-orang perantau Cina-Tionghoa sudah ada di Indonesia sejak abad VII. Saat Belanda datang abad XVI, peranakan Cina-Tionghoa sudah berperan penting dalam dunia pertanian dan perdagangan bahkan international trade antara Tiongkok-Indonesia dan India-Indonesia. Di dalam negeri, peranakan ini juga berperan pada pemasaran dan distribusi. Sebagian lagi sebagai tukang kayu, pembuat peralatan rumah tangga, pemilik restoran dan pegawai. Sementara di Sumatera dan Kalimantan banyak yang bekerja sebagai buruh tambang. Waktu itu belum ada racial prejudice.

Penjajah Belanda memerlukan jaringan dagang yang sudah diciptakan penduduk Cina-Tionghoa. Dengan berkembangnya perekonomian oleh penjajah maka muncul persaingan antara pedagang besar Cina-Tionghoa dengan Belanda sehingga penjajah mendiskriminasikan golongan Cina-Tionghoa ini dengan mengeluarkan peraturan pass and zoning system. Orang Cina- Tionghoa dipaksa tinggal di daerah tertentu sehingga muncul istilah daerah Pecinan. Mereka diisolasi dan harus memiliki surat jalan dan hanya boleh keluar ke tempat kerjanya. Akhirnya, muncul ratusan daerah Pecinan. Proses ini menimbulkan dinding pemisah serupa pagar besi antara golongan Cina-Tionghoa dan golongan mayoritas bangsa Indonesia. Penjajah sering menggunakan penjahat untuk merampok dan mengacau di daerah pecinan. Kekacauan atau kerusuhan itu kemudian dipadamkan oleh pasukan Belanda sehingga muncul kesan Belanda melindungi Cina-Tionghoa dan Cina-Tionghoa adalah sekutu Belanda.

Pada masa kemerdekaan?

Pada 1946 pemerintahan PM Sjahrir menunjuk menteri dari etnis Cina- Tionghoa, Tan Po Goan. Pada masa PM Amir Sjarifudin, Siauw Giok Tjhan menjadi menteri urusan minoritas. Kedua menteri itu cukup kesulitan meyakinkan sebagian besar golongan Cina-Tionghoa untuk tetap mendukung RI. Pada umumnya sebagai akibat dari ledakan rasialis yang menelan korban jiwa, sehingga golongan ini cenderung mendukung negeri Tiongkok atau Belanda. Baru pada 1949-1950 kekhawatiran akan keselamatan mulai berkurang dan banyak tokoh Cina-Tionghoa yang berkecimpung di dunia politik.

Tingginya frekuensi pergantian kabinet pada masa 1950-1959 memunculkan kelas elite politik yang berusaha mengumpulkan dana untuk kelangsungan partai. Sebagian dari mereka juga memperkaya diri sehingga muncul hasrat untuk mengambil alih kekuatan ekonomi domestik dari tangan Cina-Tionghoa. Prioritas politik bukan didasarkan pada keperluan melikuidasi ekonomi kolonial melainkan juga mengambil alih usaha-usaha Cina-Tionghoa yang dibangun puluhan tahun bahkan abad.

Maka keluarlah peraturan-peraturan diskriminatif seperti PP-10 tahun 1959 yang melarang Cina-Tionghoa berdagang dan tinggal di daerah pedalaman. Pada masa itu timbul eksodus lebih dari 200.000 orang dari Indonesia ke Tiongkok pada 1960-an.

Pada masa 1965-an?

Saat demokrasi terpimpin 1959-1965 banyak peraturan rasialis yang dihapuskan. Kedudukan golongan Cina-Tionghoa secara politis menjadi lebih baik karena dekatnya Soekarno dengan Pemerintah RRT. Tetapi masa "bulan madu" itu putus dengan adanya G30S/PKI. Kemudian Suharto menyamakan orang Cina-Tionghoa dengan rakyat RRT. Terminologi Cina yang mengandung penghinaan diresmikan pada 1966 untuk menciptakan inferiority complex pada golongan Cina- Tionghoa. Pada masa Orde Baru, benih rasialisme memang dikembangbiakkan sehingga ujung tombak kemarahan rakyat selalu ditujukan ke golongan Cina-Tionghoa.

Pada sensus tahun 1930-an waktu itu tercatat keturunan Cina-Tionghoa ada 4 juta orang. Setelah itu tak pernah ada lagi angka yang menyebutkan jumlah etnis Cina dalam sensus. Kenapa? Pada nggak berani menghitung!

Apa perlunya dihitung?

Penting. Dari tahun 1930-an sampai sekarang ada berapa tahun? Ada berapa generasi? Sebagai contoh, waktu saya kecil, taruhlah ada ayah, ibu, saya dan saudara saya. Sekarang saat saya berumur 76 tahun, saudara dan anak-cucu pada kumpul sudah ada sampai delapan meja atau 80 orang.

Anggap saja menjadi enam sampai sepuluh kali lipat. Nah kalau dulu 4 juta sekarang sudah berapa? Dari total penduduk Indonesia, Cina-Tionghoa berarti bukan lagi minoritas dong.

Saya kebetulan suka statistik. Perlu diluruskan pernyataan yang menyebutkan bahwa 73 persen ekonomi Indonesia berada di tangan golongan Cina-Tionghoa yang hanya berjumlah 3,5 persen populasi negeri ini. Setahu saya, sampai sekarang belum ada statistik yang membuktikan teori ini. Teori ini jelas salah dan hanya akan menghasut rakyat untuk melimpahkan segala sesuatu kesulitan dan kegagalan dalam bidang ekonomi ke golongan Cina-Tionghoa.

Siapa yang memegang bidang pertambangan, agraria, dan infrastruktur bidang perhubungan? Belum lagi monopoli Keluarga Cendana serta industri yang dimiliki perusahaan multinasional serta BUMN. Modal-modal raksasa itu merupakan kekuatan yang jauh lebih besar daripada kekuatan ekonomi yang dipegang kelompok Cina-Tionghoa. Sementara konglomerat Cina-Tionghoa jumlahnya sangat kecil. Sebagian besar adalah pedagang kelas teri dan jumlah terbesar adalah buruh dan petani miskin.

Bagaimana soal kolusi, korupsi, dan nepotisme?

Para pengamat dan pakar ekonomi dengan jelas mengatakan bahwa hancurnya ekonomi Indonesia itu disebabkan karena KKN dan kerapuhan sistem ekonomi. Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap adanya KKN dan kerapuhan fondasi perekonomian itu? Yang jelas tidak melulu pada golongan Cina-Tionghoa.

Ibaratnya dua telapak tangan tak akan berbunyi bila keduanya tidak menempel ketat dan aktif. (Max memperagakan dua tangan bertepuk) Kalau saya mau nyogok Anda tapi Anda menghindar, kan nggak ketemu. Makanya kalau keduanya ketemu jangan hanya satu pihak saja dong yang disalahkan.

Sekarang soal perusahaan. Perusahaan Pak Max masih fokus dan tetap berjalan hingga kini. Apa resepnya?

Oh, ini bukan kebolehan saya. Kita musti penuhi suatu panggilan sehingga punya sense. Misalnya kita di rumah tangga. Kalau kita nggak anggap ini rumah sendiri apa yang mau kita bela? Misalnya di rumah sendiri apa yang mesti kita bela? Di pabrik kalau nggak merasa ada yang dimiliki, apa yang mau dibela. Nah ini adalah corporate culture.

Jadi bisnis masih bisa bertahan sekian lama, karena awalnya ada sense, sense of belonging, sense of responsibility, sense of knowledge, termasuk di dalamnya ada corporate culture tadi.

Demikian juga terhadap negara. Banyak orang Indonesia yang bilang dirinya nasionalis tapi tak punya sense of belonging dan sense of responsibility. Saya punya dua cucu lulusan Amerika. Yang satu malah S-2. Setelah lulus saya pikir ini suatu aset. Kalau tak ada sense, mana mau mereka pulang untuk mengembangkan pabrik di sini, padahal di sana bisa saja mereka kerja.

Beda dengan perusahaan multinasional yang hanya bermotivasi mendapat keuntungan. Mereka tidak punya loyalitas dan concern terhadap kesejahteraan dan kemajuan rakyat Indonesia. Mereka tak akan peduli tindakannya menghancurkan norma moral, fondasi susila, dan sosial budaya negeri ini, selama mereka untung. Bila situasi merugikan dan mengancam kehadirannya maka mereka cepat menarik modal dari Indonesia. Perilaku ini tentu berbeda dengan yang punya sense of belonging, menganggap Indonesia sebagai tempat tinggal utama di mana anak-cucunya hidup dan mereka akan dikebumikan.

Dari pengalaman Anda, bagaimana agar dari diri sendiri itu terbangun senses of responsibility?

Saya beri contoh kecil. Anak dan cucu saya tak pernah jajan di sekolah atau di luar. Saya orang yang cukup mampu tapi saya tak pernah kasih uang saku ke anak-cucu. Ini merupakan pendidikan. Pendidikan bukan dari sekolah tapi dari rumah tangga. Diri sendiri mulainya dari rumah tangga. Coba sekarang lihat di sekolah-sekolah, anak-anak pada keluar untuk jajan. Mending kalau mereka anak orang kaya, kadang mereka makan di rumah saja susah. Kalau untuk makan saja susah kenapa harus memberikan uang jajan sekolah?

Kewarganegaraan Indonesia saya peroleh tahun 1960-an. Namanya waktu itu surat Pewarganegaraan. Kalau nggak salah yang teken masih Soekarno. Setelah selesai proses, saya ditanya bagaimana perasaan setelah mendapat surat kewarganegaraan RI? Saya jawab, wah tanggung jawabnya berat. Kenapa? negara kita punya utang yang harus dibayar.

Soal lari ke luar negeri tadi, bukankah hal itu juga terjadi pada etnis Cina-Tionghoa?

Memang, kondisi yang menyudutkan dalam bentuk peristiwa rasialis membuat kepercayaan dari golongan Cina-Tionghoa akan keselamatan jiwa dan modalnya menciut. Apakah ini sikap yang loyal? Tentu tidak. Tapi mereka yang memindahkan modalnya ke luar negeri bukan saja kelompok Cina-Tionghoa, melainkan pengusaha yang menamakan dirinya pribumi sekalipun, terutama mereka yang dari keluarga pejabat tinggi dan para kerabatnya, sudah terlebih dulu berbuat demikian. Jadi hal seperti ini memang jiwa dan tingkah laku business like yang tak ada kaitannya dengan ras.

Di negeri ini, sejauh mana peran serta etnis Cina- Tionghoa terutama di bidang sosial politik?

Bicara soal peran, berapa jumlah etnis Cina-Tionghoa di Indonesia? Berapa persen mereka menimbulkan masalah, maksudnya beban atau yang negatif. Berapa orang atau berapa persen yang menimbulkan ekses positif. Dari situ baru kita bisa perbandingkan perannya. Teks Sumpah Pemuda dibacakan 28 Oktober 1928 di Jalan Kramat Raya No 106 Jakarta pada waktu itu milik seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau Kongres Pemuda adalah Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie.

Sebaliknya ada macam konglomerat kelas kakap seperti Liem Sioe Liong dan Bob Hassan cs yang membentuk persepsi masyarakat bahwa Cina-Tionghoa terlibat dalam KKN. Kesan stereotype ini harus disingkirkan karena sebagian besar golongan Cina-Tionghoa mempunyai nasib yang sama dengan rakyat banyak, sama-sama menjadi korban dari keserakahan tokoh rezim Orde Baru.

Sebaliknya, golongan Cina-Tionghoa juga harus sungguh-sungguh dan berdedikasi mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Seperti yang diusung Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) etnis Cina-Tionghoa harus mengintegrasikan diri dan membaurkan diri kepada bangsa Indonesia. Urusan perkimpoian, nama, tradisi dan adat adalah masalah pribadi yang tidak perlu dijadikan ukuran dari rasa cinta tanah air.

Ada contoh-contoh orang Cina- Tionghoa yang hidup di kalangan rakyat dan bersikap bijak dalam keseharian malah diterima masyarakat luas sebagai orang Indonesia sejati. Sebut misalnya Arief Budiman dan Kwik Kian Gie yang bentuk dan raut mukanya ternyata tak menjadi ukuran atas kesungguhannya membela kepentingan bangsa. Ini membuktikan bahwa kalau ada keinginan untuk mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia maka persoalan nama dan latar belakang etnis menjadi tidak berarti. Orang tentu lebih menghargai Kwik Kian Gie yang punya ciri khas Cina-Tionghoa ketimbang (menyebut nama seorang konglomerat, Red) yang kaya raya dan bergaya pribumi.

Pewawancara: Pembaruan/Dwi Argo Santosa


Blog EntryAnarkisme Versi SoekarnoJun 8, '07 8:56 AM
by Adrian for everyone


Anarchisme oleh: Ir. Soekarno
Dari harian pikiran ra'jat tahun 1923

Salahsatu faham dari socialisme ialah anarchisme. Perkataan anarchisme itu adalah terdiri dari perkataan A, archi dan isme. A artinya tidak. Archie artinya memerintah. Isme artinya faham. Jadi makna anarchisme ialah salahsatu faham yang tidak suka sama pemerintahan. Anarchisme ialah salahsatu faham atau aliran dari socialisme, oleh karenanya anarchisme itu adalah lawannya kapitalisme.

Seorang anarchist, ialah pemeluk faham anarchisme itu, tidak suka dengan milik (eigendom), oleh karena hak milik itu lahirnya dari kapitalisme. Selain daripada itu anarchisme itu tidak mufakat dengan tiap-tiap pemerintahan, oleh karena katanya bagaimana demokratis atau kerakyatan pula pemerintahan itu di dalam hakikatnya, tiap-tiap pemerintahan itu mengandung paksaan. Menurut paham Anarchisme, seseorang yang hidup di dalam masyarakat itu berhak atas kemerdekaan seluas-luasnya. Hanyalah pergaulan hidup yang terdiri dari orang-orang yang merdeka itu bisa tentram dan teratur betul. Menurut fahamnya, pergaulan hidup manusia itu bisa beres jika pemerintahan yang bersendi kepada kekuasaan, dan kekuasaan ini yang melahirkan wet-wet itu, dihapuskan.
 

Oleh karena itu faham anarchisme ini anti-gezag, ialah tidak mufakat dengan kekuasaan: antiwettisch, tidak mufakat dengan wet; dan antiregeering, tidak mufakat dengan pemerintahan. Selain daripada itu faham anarchisme itu antimiliteris, ialah tidak mufakat dengan balatentara. Tidak mufakatnya itu oleh karena militerisme ini adalah suatu stelsel yang mengandung paksaan yang hebat sekali. Oleh karena militerisme ini maka pemuda-pemuda yang bsia bekerja di dalam pabrik-pabrik harus ditutup di dalam benteng-benteng. Anarchisme itu menentangi patriotisme yang hanya mengabdi kepada cinta tanah air. Patriotisme yang kunstmatig yang dihidup-hidupkan di dalam sanubarinya orang-orang yang tidak bertanah-air, oleh karena di dalam tanah-airnya sendiri mereka menderita kelaparan, kesengsaraan dan perbudakan. Patriotisme yang jadi agama baru, yang memisah-misahkan rakyat yang seharusnya hanya mempunyai tanah-air satu ialah menschheid. Juga mereka itu tidak mufakat dengan hakim dan polisi. Juga dengan wettelijk huwelijk, ialah perkawinan menurut wet, mereka tidak mufakat, oleh karena wettelijk huwelijk ini menjadi sebab orang perempuan tidak merdeka. Mereka tidak mufakat dengan minum-minuman keras. Minuman keras ini merusakkan manusia lahir dan batin.
 

Kaum Anarchist mufakat sekali dengan persamaan milik, oleh karena persamaan milik itu adalah sesuatu hak dari manusia yang dapat menyelamatkan pergaulan hidup manusia.hak persamaan milik itu menentukan hak-haknya seseorang atas alat-alat pembikinan barang dan atas syarat-syarat bagi kebutuhannya manusia. Dengan adanya, hak persamaan milik itu, maka aturan merampas pekerjaan lain orang akan lenyap, oleh karena semua sifat perburuhan itu tidak ada lagi. Seseorang bisa bekerja bagi dirinya sendiri.
 

Anarchisten itu mufakat sekali dengan persoonlikje vrijheid, ialah kemerdekaan sendiri-sendiri, oleh karena kemerdekaan itu adalah haknya alam yang tidak bisa dihancurkan. Semua kemajuan itu terutama membesarkan persoonlikje vrijheid itu, oleh karena persoonlikje vrijheid ini adalah satu alat yang terbaik bagi manusia untuk hidup bersama-sama yang rukun, tentram dan dimana seseorang itu bisa hidup menurut wataknya sendiri-sendiri ialah pergaulan hidup yang harmonis. Batasnya kemerdekaannya seseorang itu ialah kemerdekaannya orang dengan siapa ia itu hidup. Hanyalah di dalam keadaan merdeka seseorang itu bisa mendapat bahagia di hidupnya. Ketidakmerdekanya orang lain itu akan mengurangi sekali bahagianya sendiri dan oleh karena itu maka adalah kewajibannya seseorang bagi mencapai bahagianya sendiri haruslah menghormati kemerdekaannya lain orang.
 

Kaum Anarchist mufakat sekali dengan perhubungan merdeka antara lelaki dan perempuan, oleh karena hanyalah perhubungan merdeka antara kedua pihak itu itu mengasih ketentuan kepada orang perempuan hidup merdeka. Perhubungan yang bersendi atas cinta di antara perempuan dan lelaki bisalah mendatangkan kemerdekaan untuk bergaul dan untuk memilih ialah kedua syarat yang dapat melahirkan cinta yang sejati. Cinta yang sejati ini tidak bisa lahir zonder kemerdekaan memilih. 

Kaum Anarchist itu setuju sekali dengan pendidikan yang merdeka, dengan vrije ontwikkeling, ialah tumbuh merdeka dengan kemerdekaan berbicara dan kemerdekaan berkumpul, oleh karena ini semua adalah syarat-syarat bagi hidupnya masyarakat yang bersendi atas rede ialah budi. Hanyalah sesudahnya kemerdekaan itu merajalela maka ilmu wetenschap dan seni bisa berkembang dan oleh karena mana mengasih bahagia dan kekuatan kepada masyarakat. 

Kaum Anarchist adalah menganjuri persaudaraan yang kekal yang lahirnya dari batin, bukan oleh karena paksaan dan didikan yang kunstmatig. Menurut faham anarchisme orang itu adalah mahluk yang suka bercampurgaul dan tidak bisa dipisahkan dari keadaan dimana ia ditempatkan. Persaudaraan itu adalah lahirnya perasaan dan budi pekerti yang suci dan luhur, oleh karena manusia itu menurut natuurnya harus hidup bersama-sama. Tetapi tiap-tiap orang itu merdeka memilih dengan siapa ia mau bergaul. Semua hal yang memisah-misahkan manusia seperti warnanya muka, bahasa, bangsa, agama, politik itu harus dilenyapkan dan harus dicari apa yang bisa mempersatukan semua manusia.

Menurut faham Anarchisme bukanlah masyarakat yang terpenting tetapi individu, ialah seseorang yang di dalam masyarakat itu yang terpenting. Tinggi dan rendahnya tingkatannya masyarakat itu ditetapkan oleh kualitasnya seseorang dari siapa pergaulan hidup itu sendiri. Seseorang hidup dan tumbuh menurut wataknya sendiri-sendiri dan juga menurut aanlegnya atau kodratnya sendiri-sendiri. Tiap-tiap kemajuan itu ialah terjadi dari tumbuhnya dan lahirnya benih-benih yang tersimpan dan hidup di dalam seseorang. Oleh karena itu anarchisme itu di dalam hakikatnya ialah teori individualisme, teori yang menghargakan manusia lebih dari masyarakat.



"used to be free
now it cost you a fee
'cause it's all about
getting that cash money"

- Mos Def, New World Water




Siapa yang tak kenal dengan merk dagang Aqua? Sangking terkenalnya, nama Aqua kini telah menjadi semacam nama generik dari produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) serupa di Indonesia. Coba perhatikan sekitar kita, berapa banyak org yg kita temui menyebut nama Aqua saat mereka hendak membeli AMDK di warung atau toko? Dan perhatikan juga, jarang sekali ada pembeli yang protes saat mereka diberi VIT, RON 88 atau ADES oleh si penjual walaupun sebelumnya mereka meminta "Beli Aqua satu..."

Hal itu mungkin sekali terjadi karena Aqua adalah pelopor bisnis AMDK dan menjadi produsen AMDK terbesar di Indonesia. Bahkan pangsa pasarnya sendiri saat ini sudah meliput Singapura, Malaysia, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. Di Indonesia sendiri mereka menguasai 80 % penjualan AMDK dalam kemasan galon. Sedangkan untuk keseluruhan market share AMDK di Indonesia, Aqua menguasai 50 % pasar. Saat ini Aqua memiliki 14 pabrik yang tersebar di Jawa dan Sumatra.

Produsen AMDK Aqua, PT. Golden Mississippi (kemudian bernama PT Aqua Golden Mississippi) yang bernaung dibawah PT. Tirta Investama (selanjutnya, dalam tulisan ini akan disebut sebagai Aqua saja, untuk mewakili korporasi produsen AMDK tersebut), didirikan pada 23 Februaru 1973 oleh Tirto Utomo (1930-1994). Pabrik pertamanya didirikan di Bekasi. Sejak saat itu, org Indonesia mulai mengubah salah satu kebiasaannya secara mendasar dengan membiasakan diri mengkonsumsi AMDK, membeli air.

Danone, sebuah korporasi multinasional asal Perancis, berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya, yaitu: dairy products, AMDK dan biskuit. Untuk dairy products, kini Danone menempati posisi nomor satu di dunia dengan penguasaan pasar sebesar 15 %. Adapun untuk produk AMDK, Danone juga mengklaim telah menempati peringkat pertama dunia lewat merek Evian, Volvic dan Badoit. Untuk bisa mempertahankan diri sebagai produsen AMDK nomor satu dunia, Danone tentu saja harus berjuang keras menahan gempuran Coca-Cola dan Nestle.

Untuk menambah kekuatannya, Danone mulai memasuki pasar Asia, dan mengambil alih dua perusahaan AMDK di Cina. Menyadari kekuatan kecil Aqua yang belum terjamah oleh Coca-Cola atau korporasi lainnya, Danone buru2 mendekati Aqua. Akhirnya, pada tanggal 4 September 1998, Aqua secara resmi mengumumkan "penyatuan" kedua perusahaan tersebut dan bertepatan dgn pergantian millenium, pada tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Danone-Aqua. Pada tahun 2001, Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT. Tirta Investama dari 40 % menjadi 74 %, sehingga Danone kemudian menjadi pemegang saham mayoritas grup Aqua.

Tapi, pertanyaannya adalah, datang dari manakah air bersih yg dijual oleh Aqua sehingga sekarang manusia perlu membayar hanya untuk mendapatkan air bersih?


KISAH DARI SEBUAH SUMBER MATA AIR

Salah satu dari sekian banyak mata air yang dieksploitasi dan disedot habis2an oleh Aqua hingga hari ini adalah mata air Kubang yang terletak di kampung Kubang Jaya, desa Babakan Pari yg berada di kaki gunung Salak, Sukabumi bagian utara.

Sumber mata air di Kubang mulai dieksploitas oleh Aqua sejak sekitar tahun 1992-an. Kawasan mata air Kubang yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian, kemudian oleh Aqua diubah menjadi kawasan seperti hutan yg tidak boleh digarap oleh warga setempat. Sekeliling kawasan mata air Kubang dipagari tembok oleh Aqua dan dijaga ketat oleh petugas keamanan sewaan selama 24 jam penuh setiap harinya. Tidak ada seorgpun yg boleh memasuki kawasan tersebut tanpa surat ijin yang ditandatangani langsung oleh pimpinan kantor pusat Aqua Grup di Jakarta.

Pada awalnya air yang dieksploitasi oleh Aqua adalah air permukaan, yaitu air yg keluar secara langsung dari mata air tanpa dibor. Namun pada tahun 1994, Aqua mulai mengeksploitasi air bawah tanah dengan cara menggali jalur air dengan mesin bor bertekanan tinggi.

Sejak air di mata air Kubang disedot secara besar-besaran oleh Aqua, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga sekitar. Yang paling terasa adalah menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air di desa, dan ini berdampak buruk pada kehidupan warga desa itu sendiri. Penurunan daya dukung air ini tampak dari mulai munculnya masalah-masalah terkait dengan pemanfaatan sumber daya air di tingkat komunitas sejak sumber mata air Kubang dikuasai oleh Aqua. Salah satu masalahnya adalah kurangnya ketersediaan air bersih untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari termasuk air untuk minum, memasak, mencuci, mandi dan lain-lain. Masalah ini dapat dilihat dari keadaan-keadaan sumur-sumur milik warga yang menjadi sumber pemenuhan akan kebutuhan air bersih sehari-hari. Sekarang, tinggi muka air sumur milik kebanyakan warga maksimal hanya tinggal sejengkal saja atau sekitar 15 cm. Bahkan beberapa sumur sudah menjadi kering samasekali. Padahal sebelum Aqua menguasai air di sana, tinggi muka air sumur biasanya mencapai 1-2 meter. Dulu, hanya dengan menggali sumur sedalam 8-10 meter saja, kebutuhan air bersih untuk sehari-hari sudah sangat terpenuhi. Sekarang, warga perlu menggali sampai lebih dari 15-17 meter untuk mendapatkan air bersih. Dulu, warga tidak memerlukan mesin pompa untuk menyedot air untuk keluar dari tanah, sekarang dalam sekali sedot menggunakan mesin pompa, air hanya mampu mencukupi 1 bak air saja dan setelah itu sumurnya langsung kering. Bahkan pada beberapa kampung, apabila dalam sebulan saja hujan tidak turun, sumur menjadi kering sama sekali. Padahal dulu, saat musim kemarau memasuki bulan ke-6 pun tidak membuat air sumur menjadi kering.

Masalah lainnya lagi adalah, kurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian. Masalah ini dialami oleh para petani dari hampir semua kampung di kawasan desa Babakan pari. Saat ini para petani di beberapa kampung tersebut saling berebut air karena ketersediaan air yang sangat kurang. Bahkan beberapa sawah tidak kebagian air dan mengandalkan air dari air hujan saja. Akibatnya, banyak sawah kekeringan pada musim kemarau dan tentu saja hal ini menimbulkan masalah perekonomian yang cukup serius bagi para petani.

Hal serupa juga terjadi di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aqua mengeksploitasi air secara masif dari tengah sumber mata air di Kabupaten Klaten sejak 2002. Sama dengan apa yang terjadi di desa Babakan Pari, mayoritas penduduk di daerah tersebut juga menopang kehidupannya dari pertanian. Karena debit air menurun sangat drastis sejak Aqua beroperasi di sana, sekarang para petani terpaksa harus menyewa pompa untuk memenuhi kebutuhan irigasi sawahnya. Untuk kebutuhan sehari-hari, penduduk harus membeli air dari tangki air dengan harga mahal karena sumur-sumur mereka sudah mulai kering akibat "pompanisasi" eksploitatif yang dilakukan oleh Aqua. Hal ini sangat ironis mengingat Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya air. Di satu Kabupaten ini saja sudah terdapat 150-an mata air.

Aqua memiliki izin untuk mengambil air sebanyak 18 liter per detik melalui sumur bor di dekat mata air Sigedang, yang juga merupakan air sumber irigasi untuk lahan pertanian di lima kecamatan. Ironisnya, saat kurangnya air irigasi ini memicu konflik di antara petani itu sendiri dalam soal perebutan sumber air yang semakin mengering demi sawah-sawah mereka, Aqua malah mengajukan permintaan menaikkan debit dari 18 liter menjadi 60 liter per detik. Salah satu hal yang juga menjelaskan mengapa ide swasembada pangan semakin menjadi angan-angan belaka.

Hingga saat ini Grup Aqua memiliki 10 sumber mata air di:
1. Berastagi, Sumut
2. Lampung (Jabung dan Umbul Cancau)
3. Mekarsari, Sukabumi (Kubang)
4. Subang (Cipondoh)
5. Wonosobo (Mangli)
6. Klaten (Sigedang)
7. Pandaan, Jatim
8. Kebon Candi, Jatim
9. Mambal, Bali
10. Menado (Airmadidi)

Hari ini, selain Aqua, terdapat 246 perusahaan AMDK yang beroperasi di Indonesia. Produksi AMDK amat boros air. Menurut catatan ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), perusahaan AMDK di seluruh Indonesia setiap tahun membutuhkan sekitar 11,5 miliar liter air bersih, namun yang pada akhirnya menjadi produk AMDK hanya sebanyak 7,5 miliar liter per thn. Sisanya, 4 miliar liter air bersih, terbuang percuma untuk proses pencucian dan pemurnian air.


KEJAHATAN YANG TERLUPAKAN DI BALIK LEGALITAS

Sama seperti sayur-sayuran, air yang merupakan sebuah produk alam, keluar dari muka bumi secara gratis dan tentu saja bukanlah "milik" siapapun. Sama seperti oksigen, seharusnya siapapun dapat mengakses air bersih. Apa yang terjadi di desa Babakan Pari dan Kabupaten Klaten tadi adalah contoh kecil bagaimana korporasi menguasai apa yang sudah seharusnya dapat diakses oleh semua orang, dan lalu menjualnya kembali kepada semua orang. Air bersih yang keluar dari muka bumi diklaim sebagai "milik" sebagian individu saja melalui jalur legal, disedot, disuling, dan dikemas oleh korporasi lalu ditenteng, dijajakan, diperiklankan, dan dijualbelikan kepada semua orang-karena semua orang membutuhkan air bersih.

Menurut penelitian, ketersediaan air tawar saat ini kurang dari 1,5 % dari seluruh air di muka bumi. Saban dua dasawarsa, kebutuhan umat manusia akan air tawar meningkat dua kali lipat. Angka itu dua kali lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk. Apabila tendensi ini berlangsung terus, pada tahun 2025 permintaan akan air tawar diperkirakan akan meningkat sebesar 56 % melebihi yang tersedia saat ini. Kita dapat bayangkan sendiri apa yang akan terjadi apabila masa tersebut tiba, sementara air bersih dikuasai oleh beberapa individu saja melalui korporasi-korporasinya.

Bagi sebagian orang, apa yang dilakukan oleh produsen AMDK seperti Aqua adalah sebuah bentuk "kejahatan legal". Legal, karena hukum dan masyarakat mengakui bahwa Aqua "berhak" atas air yang keluar dari muka bumi secara gratis untuk menjadi "milik" mereka, karena mereka lalu memproduksinya secara "legal" serta memperjualbelikannya, dan semua itu dilakukan dibawah perlindungan hukum. Artinya tidak melanggar hukum, tentu saja.

Namun, legalitas dan hukum adalah sesuatu yang diciptakan oleh manusia, dan selalu ada kepentingan tertentu di balik apapun yang diciptakan manusia. Hukum memang diciptakan untuk melindungi kepentingan mereka yang mampu menciptakannya.

Dalam kebijakan neoliberalisme, pengambil-alihan sumber daya air ini adalah hasil diterapkannya praktek privatisasi. Gagasan privatisasi terhadap sumber daya air ini diajukan terutama oleh Bank Dunia dan IMF, tentu saja dengan dukungan korporasi-korporasi multinasional dibaliknya. Privatisasi sumber daya air di banyak negara dilakukan untuk memenuhi persyaratan IMF dan Bank Dunia ketika memberikan pinjaman kepada negara tersebut.

Saat ini "hanya" air, tanah, api, dan udara yang bersih, suatu ketika mungkin akan sampai satu masa dimana bahkan sinar mataharipun menjadi barang dagangan dan tak tersisa sedikitpun hasil dari bumi ini yang bisa kita rasakan manfaatnya tanpa mengeluarkan uang. Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang yang cukup, bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan bertahan hidup. Dan ini semua tampak tidak seperti sebuah kejahatan karena hukum melindungi dan melegalisir semua hal tersebut.


*Sumber: Jurnal Apokalips, Newsletter Periodikal 2 Bulanan, Nomer 05/Maret 2007

Indonesian Community
Join this Group!RSS FeedHelp on RSS FeedsAdd to My Yahoo
Report Abuse
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help

Modified from Mediterranean by John Whittet.
Originally on the CSS Zen Garden.
Used and Modified with permission from the author.