13/03/2008 07:47:13KANTOR Kementerian Komunikasi dan Informatika kini sedang membahas secara insentif upaya pemblokiran atau penangkalan pornografi yang menggunakan media situs internet. Melalui lembaga khusus yang sedang disiapkan diharapkan program pemblokiran situs porno bisa teratasi.
Adanya gagasan tersebut dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Muhammad Nuh, usai memberikan sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Al Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur, Minggu (9/3). Menurut Muhammad Nuh, ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno yaitu self controlling dan Indonesian Security yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri. Lembaga tersebut, kata M Nuh, nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situs porno yang semakin marak di internet. Apalagi sampai saat ini Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air. "Memang kita tidak bisa memungkiri adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tapi kita tetap berupaya menangkalnya," tegasnya. Sedangkan tujuan dari program internet masuk desa, dijelaskan, adalah untuk meningkatkan kemampuan mengakses informasi bagi masyarakat di pedesaan. Untuk merealisasikan program tersebut diperlukan beberapa hal diantaranya ketersediaan infrastruktur, harga terjangkau, dan adanya transformasi sosial atau budaya dalam masyarakat.
Sementara itu Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BPPN), Dedy Mizwar mengemukakan sudah saatnya Indonesia melakukan pemblokiran situs-situs porno seperti yang sedang dilakukan pemerintah RRC dengan harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. "RRC sudah melawan blog-blog situs porno dengan biaya yang sangat besar, meskipun itu belum seluruhnya," kata Dedy kepada KR, belum lama ini. Ia mengemukakan, menurut data yang ada jumlah situs porno di dunia ada sekitar 4,2 juta. Sedangkan yang masuk ke Indonesia baru puluhan ribu situs porno. "Nah, Depdiknas sekarang memasukkan internet ke SMA, apa yang dilihat anak-anak SMA? Kita tidak ngerti," ujar Dedy. Dedy menyatakan sangat setuju jika Pemerintah dan DPR-RI mengeluarkan undang-undang anti pornografi untuk menekan dekadensi moral. "Tapi yang saya pertanyakan maukah pemerintah dengan dana triliunan rupiah memblokir situs porno. Harus konsekuen. Harus dong, DPR harus meloloskan kalau Menkominfo mengajukan anggaran APBN misalnya Rp 30 triliun untuk memblokir ini, saya setuju," tandas Dedy.
Dikemukakan, biaya untuk memblokir situs porno sesungguhnya lebih kecil dibandingkan dampaknya negatif jika situs porno dibiarkan. "Sebab, membenahi dampak moral satu generasi lebih mahal dari seluruh jembatan yang ada di Indonesia. Membenahi rusak moral sangat lama, berapa puluh tahun bisa selesai," katanya. (Cdr)-k
yang penting, jangan sampai kasus video mesum pedangdut ME dan salah seorang ANGGOTA DPR terulang kembali. karena ini memang salah satu bukti DAMPAK SITUS PORNO TIDAK HANYA UNTUK ANAK SMP ATAU SMA. malu lah bangsa ini.
huhuhu saat ini orang gak butuh porno dan tidak.. mereka butuh makan, mending duitnya buat mengentaskan kemiskinan yang jumlahnya bertambah. WHY???? kok yang bukan prioritas malah dipikirin. Kalau kemiskinan merebak dan perut sudah lapar... orang - orang akan nekat... tingkat kriminalitas akan tinggi.... (menurut aku lho)
huhuhu saat ini orang gak butuh porno dan tidak.. mereka butuh makan, mending duitnya buat mengentaskan kemiskinan yang jumlahnya bertambah. WHY???? kok yang bukan prioritas malah dipikirin. Kalau kemiskinan merebak dan perut sudah lapar... orang - orang akan nekat... tingkat kriminalitas akan tinggi.... (menurut aku lho)
btuulllll.................hrusnya yg dipkirin skr itu strata ekonomi dlu,,,,,,,coz RRC juga dya ngeliat ekonominya dlu bru hal2 lain dengan peium priority yg diutamain,,,,,
30 triliun kalau dialokasikan buat dana pendidikan masyarakat yang kurang mampu..bisa mencerdaskan berapa juta orang yah di negara ini..Orang cerdas tidak tertarik menggunakan internet untuk pornografi tapi lebih ke peningkatan kemampuan intelektual..
buang duit 30 triliun cuma buat bikin UU yang ga penting, harusnya jangan salahin internetnya doong, tapi salahin moral orang2 yang buka situs2 yang dibilang porno itu.. sebel banget deh!! mending tu duit dialokasiin buat hal2 yang bener2 urgent kaya pendidikan, elpiji, Minah -Minyak taNah-, kebudayaan dan kesenian, biar kesenian dan kebudayaan kita ga di aku-aku ma lagi fucking Malay. kalo ga sekalian aja buat beli cendol ketawan lebih guna.. trus gara2 film Fitna' -yang menuurut gue film ga penting- langsung ngelarang situs2 kaya MP&Youtube,brengsek juga niyh Dekominfo.. gue pikir dulu sempet dibubarin bakalan lebih baik, tau2 lebih sotoy dari jaman masih bernama departemen penerangan.. bubarin lagi aja deh kalo gitu mah..
30 triliun kalau dialokasikan buat dana pendidikan masyarakat yang kurang mampu..bisa mencerdaskan berapa juta orang yah di negara ini..Orang cerdas tidak tertarik menggunakan internet untuk pornografi tapi lebih ke peningkatan kemampuan intelektual..
yoa..... kalau masyarakat pada pinter2... kan bisa pilah -pilah mana yang baik dan mana yang gak...IYA to???
yg suka akses pornografi: orang berpendidikan "melek internet" yang gak mudeng internet masih banyak.. yg gak bisa baca masih banyak.. yang gak bisa sekolah masih buanyaaaak... yang gak punya modal usaha masih buannyyyaakkk...
yoa..... kalau masyarakat pada pinter2... kan bisa pilah -pilah mana yang baik dan mana yang gak...IYA to???
betoel sekali..juga bisa dipakai buat peningkatan pendidikan para agamawan agar bisa lebih mendidik umat agar bisa membedakan mana dosa dan mana pahala...
One Word : K O R U P S I tuh duit emang lahan basah buat mereka makan kan, ga tau malu dasar, dari orde baru sampe sekarang tetep aja nyeri kesempatan buat nyolong secara halus. g paling benci orang2 gov kaya gini, dipikir kita bego apa. mending tu duit dipake buat rakyat miskin napa? sucks dah